Kalangan pengusaha meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuat sebuah kebijakan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Sebab, banyak bisnis yang terpukul karena virus corona sehingga kesulitan membayar THR.
"Menurut hemat saya Kemenaker harus merumuskan ada dasar pengusaha melakukan negosiasi, pertemuan dengan temen-temen serikat pekerja atau mungkin perwakilan pekerja supaya ada gambaran," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang kepada detikcom, Minggu (5/4/2020).
Dia menjelaskan, saat ini setidaknya ada tiga kriteria perusahaan. Pertama sama sekali tidak mampu memberikan THR, kedua setengah mampu membayar THR, dan ketiga mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan sektornya, ia mengatakan, sektor pariwisata dan hiburan yang paling terpukul karena virus corona. Sebab, beberapa bulan ini tidak mendapat pemasukan.
"Bagaimana pariwisata yang sejak 1,5 bulan lalu sudah memang pemasukannya drop, turun habis, yang namanya hotel, restoran, kafe, katering, travel coba bayangin," katanya.
"Pusat hiburan Jakarta, tahu sendiri hiburan di Jakarta banyaknya setengah ampun, mereka sudah tutup hampir sebulan ini, plus sebulan lagi selama Ramadan. Dua bulan nggak ada pemasukan mau kasih THR dari mana. Gaji mereka kasih sudah syukur," ungkapnya.
Memang, ia menyadari kewajiban THR diatur dalam undang-undang. Namun, itu dalam kondisi normal. Padahal, saat ini kondisi bisnis terpukul.
"Sekarang ini tidak normal, kalau ditanya, THR bagaimana, bagi yang mampu silakan. Sekarang yang tidak mampu atau mungkin mampu tidak sepenuhnya harus ada solusinya. Kita harapkan pemerintah, dalam hal ini Kemenaker mengambil kebijakan, apa kira-kira langkahnya. Kalau tidak mampu contohnya apakah mungkin itu ditunda dalam arti apakah tahun depan, atau menunggu kondisi keuangan memadai baru dibayar," ujarnya.
Baca juga: THR Terancam Nggak Cair Gara-gara Corona |
(acd/eds)